Jumat, 29 Juni 2012

Ranagkuman Bahasa Indonesia

Rangkuman


PROPOSISI
Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi. Pada saat terjadinya observasi empirik, di dalam pikiran tidak hanya terbentuk pengertian saja tetapi juga terjadi perangkaian dari term – term itu. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri dalam pikiran. Rangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi
Jenis – Jenis Proposisi
· Proposisi dapat dipandang dari 4 kriteria, yaitu berdasarkan :
1. Berdasarkan bentuk
2. Berdasarkan sifat
3. Berdasarkan kualitas
4. Berdasarkan kuantitas
Berdasarkan bentuk, proposisi dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
a) Tunggal adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat atau hanya mengandung satu pernyataan.
Contoh :
• Semua dokter harus menyembuhkan pasien.
• Setiap pemuda adalah calon pemimpin.
b) Majemuk atau jamak adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan lebih dari satu predikat.
Contoh :
• Semua dokter harus menyembuhkan pasiennya dan bersikap ramah.
• Kakak bernyanyi dan menari.
Berdasarkan sifat, proporsis dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Kategorial adalah proposisi yang hubungan antara subjek dan predikatnya tidak membutuhkan / memerlukan syarat apapun.
Contoh:
• Semua meja di ruangan ini pasti berwarna coklat.
• Semua daun pasti berwarna hijau.
b) Kondisional adalah proposisi yang membutuhkan syarat tertentu di dalam hubungan subjek dan predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu: proposisi kondisional hipotesis dan disjungtif.
Contoh proposisi kondisional:
• jika hari mendung maka akan turun hujan
Contoh proposisi kondisional hipotesis:
• Jika harga BBM turun maka rakyat akan bergembira.
Contoh proposisi kondisional disjungtif:
• irfan bahdim pemain bola atau bintang iklan.
Berdasarkan kualitas, proposisi juga dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
a) Positif(afirmatif) adalah proposisi yang membenarkan adanya persesuaian hubungan antar subjek dan predikat.
Contoh:
• Semua dokter adalah orang pintar.
• Sebagian manusia adalah bersifat sosial.
b) Negatif adalah proposisi yang menyatakan bahawa antara subjek dan predikat tidak mempunyai hubungan.
Contoh:
• Semua harimau bukanlah singa.
• Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok.
Berdasarkan kuantitas., proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Umum adalah predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek.
Contoh:
• Semua gajah bukanlah kera.
• Tidak seekor gajah pun adalah kera.
b) Khusus adalah predikat proposisi hanya membenarkan atau mengingkari sebagian subjeknya.
Contoh:
• Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
• Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi.

TERM
Term adalah suatu kata atau suatu kumpulan kata yang merupakan ekspresi verbal dari suatu pengertian. Sebagaimana pengertian terkandung dalam putusan dan penyimpulan, maka term terkadung dalam proposisi dan silogisme. Karena itu, term bisa juga dirumuskan sebagai bagian dari proposisi yang berfungsi sebagai subyek atau predikat.
Tidak semua kata atau kumpulan kata adalah term, meskipun setiap term itu adalah kata atau kumpulan kata. Alasannya ialah bahwa tidak semua kata pada dirinya sendiri merupakan ekspresi verbal dari pengertian dan bahwa tidak semua kata pada dirinya sendiri berfungsi sebagai subyek atau predikat dalam suatu proposisi. Kata-kata seperti “semua”, “tetapi”, “beberapa”, “karena”, “dengan cepat” – kata keterangan, kata depan, kata penghubung, kata sandang – biasanya berfungsi sebagai kata-kata sinkategorimatis). Pada dirinya sendiri kata-kata sinkategorimatis tidak merupakan ekspresi verbal dari suatu pengertian dan karenanya tidak merupakan term, tetapi kata-kata tersebut dapat digabungkan dengan kata-kata lain untuk mengungkapkan pengertian baru. Sebagai contoh, “berjalan” adalah suatu kata kategorismatis, artinya dapat difungsikan sebagai term dalam proposisi, tetapi “dengan cepat” adalah kata sinkategorimatis karena itu tidak mengungkapkan suatu pengertian sehingga juga tidak dapat langsung difungsikan sebagai term dalam sebuah proposisi tetapi “berjalan dengan cepat” mengungkapkan suatu pengertian baru sehingga dapat berfungsi sebagai term dalam sebuah proposisi.
Jadi, kata-kata sinkategorismatis itu selalu tergantung pada kata-kata kategorismatis untuk membentuk sebuah term. Karena itu dalam proposisi “Anak nakal itu menggoda Siti yang sedang belajar di perpustakaan”, term predikatnya adalah menggoda Siti yang sedang belajar di perpustakaan. Hal ini berbeda dengan tata bahasa, karena dalam tata bahasa predikatnya adalah menggoda, sedangkan Siti adalah obyek dan yang sedang belajar di perpustakaan adalah keterangan. Kata-kata sinkategorimatis berdiri sendiri apabila kata-kata itu pada kenyataannya berubah fungsi menjadi kata-kata kategorismatis, yaitu ketika kata-kata itu sendiri merupakan hal yang dibicarakan, seperti yang ditunjukkan dalam proposisi berikut ini: “Kata penghubung yang biasanya digunakan untuk menunjukkan perlawanan adalah “tetapi”.
Dari uraian di atas jelas bahwa suatu term dapat berupa satu kata atau kelompok kata. Term yang terdiri dari satu kata disebut term tunggal; sedangkan term yang terdiri dari lebih daripada satu kata disebut term majemuk. Misalnya: “kuda” (term tunggal) adalah binatang berkaki empat (term majemuk).
Pengertian     Kata    Nama term                             contoh

1                      1          tunggal majemuk                   gunung; manusia; keadilan
1                      2 dst                                                    Kereta api; Lap. Sepak bola



Yang patut dicatat ialah bahwa meskipun term merupakan ekspresi verbal dari pengertian dalam bentuk kata atau kumpulan kata, tetapi kata atau kumpulan kata itu tidak dengan sendirinya sama dengan pengertian. Alasannya ialah: (1) kata yang sama sering menunjukkan pengertian yang berbeda, misalnya: pasang, bulan, kabur; kata yang berbeda menunjukkan pengertian yang berbeda, misalnya: pasang sama, misalnya: ongkos = biaya, sebab = karena, kendala = rintangan ; (3) kata yang tepat sering sukar ditemukan untuk mengungkapkan pengertian yang ingin disampaikan; (4) kata yang kita maksudkan mengekspresikan pengertian tertentu dalam pikiran orang lain dihubungkan dengan pengertian yang lain dari yang kita maksudkan.

  1. b. Pembagian term ditinjau dari luasnya

Ditinjau dari luasnya, yaitu dari hal-hal yang ditunjuk dengan term tersebut, term dapat dibagi menjadi tiga, yaitu term singular, term partikular, dan term universal. Perbedaan antara ketiga jenis term itu adalah sebagai berikut:

-         Term singular : term yang mengatakan tentang satu hal tertentu; misalnya: pohon itu, mahasiswa yang terpandai di kelas ini, “nama diri”, dan sebagainya.
-         Term partikular : term yang mengatakan tentang sebagian dari luasnya (paling sedikit satu tetapi tidak seluruhnya dan tak tentu); misalnya: seorang anak, beberapa mahasiswa, tidak semua rumah, dan sebagainya.
-         Term universal : term yang mengatakan tentang seluruh luasnya; misalnya: semua buku, setiap manusia, tak seorang pun, dan sebagainya.


Sehubungan dengan jenis-jenis term di atas, agaknya kita setuju bahwa apabila pada suatu term terdapat kata sinkategorimatis yang menunjuk pada kuantitas (“itu”, “ter …”, “seorang”, “beberapa”, “tidak semua”, “semua”, “setiap”, “tak seorang pun”, dan sebagainya) atau apabila suatu term berupa nama diri (“Amir”, “Jakarta”, “Indonesia”, dan sebagainya), kita tidak akan mengalami kesulitan untuk menentukan luas term tersebut, namun dalam praktek nyatanya kita sering berhadapan dengan term-term yang tidak disertai dengan kata-kata sinkategorimatis seperti itu. Dalam konteks inilah kita bisa keliru untuk menentukan luas suatu term.
Demi menghindari kekeliruan tersebut, kita perlu memperhatikan beberapa catatan ini. Namun sebelum itu perlu disadari bahwa catatan-catatan ini hanya berhubungan dengan luas term subyek suatu proposisi; sedangkan luas term predikat suatu proposisi akan dibicarakan secara khusus pada bab IV nanti.
(1)    Kita perlu membedakan antara term distributif dan term kolektif. Suatu term bersifat distributif apabila pengertian yang terkandung dalam term itu dapat dikatakan untuk setiap anggota yang ditunjuk dengan term itu dapat dikatakan untuk setiap anggota yang ditunjuk dengan term tersebut satu demi satu/secara individual. Term “manusia” dapat dikatakan untuk setiap manusia. Sedangkan suatu term bersifat kolektif apabila pengertian yang terkandung dalam term tersebut dapat dikatakan tentang suatu kesatuan (dari sesuatu lingkungan), tetapi tidak dapat dikatakan tentang setiap anggota dari term tersebut, melainkan hanya dapat dikatakan untuk seluruh anggotanya sebagai suatu kesatuan. Term “kesebelasan”, misalnya, bersifat kolektif, karena pengertian “kesebelasan” itu tidak dapat dikatakan untuk setiap anggota dari term “kesebelasan” tersebut, melainkan hanya dapat dikatakan untuk seluruh anggotanya sebagai suatu kesatuan. Contoh yang lain ialah: “bangsa Indonesia” yang memaksudkan semua warga negara Indonesia sebagai satu kesatuan. “Team” dimaksudkan sebagai satu kesatuan sehingga term itu tidak dapat dikatakan tentang masing-masing anggota “team” itu. Ditinjau dari luasnya, term subyek yang bersifat distributif (ingat: sejauh tidak disertai dengan kata-kata singkategorimatis yang menunjuk pada kuantitas) umumnya merupakan term universal, kecuali apabila term tersebut hanya menunjukkan kecenderungan pada suatu kelompok tertentu. Untuk kasus yang dikecualikan ini, luas term tersebut adalah partikular, karena pada pokoknya tidak mengatakan tentang seluruh anggota term itu, melainkan hanya sebagian besar saja. Atas dasar itu, apabila kita perhatikan proposisi-proposisi berikut ini, kita tentu mengerti mengenai mengapa luas term subyek dua proposisi yang pertama adalah universal, sedangkan luas term subyek dua proposisi yang terakhir adalah partikular:

(a)   Kucing adalah binatang buas. (mengatakan tentang seluruh kucing).
(b)   Mahasiswa angkatan ’88 tidak boleh mengikuti pertemuan itu. (mengatakan tentang seluruh mahasiswa angkatan ’88).
(c)   Orang Bali pandai menari. (mengatakan tentang sebagian besar orang Bali)
(d)   Wanita lebih halus perasaannya daripada pria. (mengatakan tentang sebagian besar wanita).


Sementara itu, ditinjau dari luasnya, term subyek yang bersifat kolektif (sekali lagi: sejauh tidak disertai kata sinkategorismatis yang menunjuk pada kuantitas) selalu merupakan term singular.

Perhatikan proposisi-proposisi berikut ini:
(e)   Kesebelasan adalah suatu team dalam olahraga sepakbola. (mengatakan tentang semua kesebelasan).
(f)     Konser sangat mengandalkan kekompakan. (mengatakan tentang semua konser).

Tetapi perhatikanlah proposisi berikut ini:
(g)   Kesebelasan Persebaya bermain sangat cantik pada pertandingan pertama.


Luas term subyek proposisi (g) di atas tentu saja bukan universal melainkan singular, karena hanya mengatakan tentang satu kesebelasan tertentu. Beberapa buku logika berpendirian bahwa luas term itu adalah partikular dengan alasan bahwa belum tentu semua pemain kesebelasan Persebaya bermain sangat cantik keberatan terhadap pendirian tersebut ialah bahwa proposisi (g) di atas tidak mengatakan sesuatu pun tentang masing-masing pemain kesebelasan Persebaya, melainkan hanya tentang kesebelasan Persebaya itu sebagai kesatuan; dan karena term “kesebelasan Persebaya” adalah term kolektif, maka pengertian yang terkandung dalam term itu sama sekali tidak dapat dikatakan untuk tiap-tiap pemain kesebelasan Persebaya. Hal ini penting untuk dipahami karena pemahaman yang keliru terhadapnya akan membawa akibat kekeliruan yang lebih mendalam sewaktu term sejenis itu muncul dalam silogisme (masalah ini nanti akan dibicarakan lagi dalam pembahasan kita mengenai silogisme).
(2)   Kata “itu” yang langsung mengikuti term subyek dalam suatu proposisi dapat berfungsi baik sebagai kata petunjuk maupun sebagai kopula (kata penghubung antara term subyek dan term predikat yang biasanya dilambangkan dengan “adalah”/tanda “ = “). Hal ini tentu membawa pengaruh terhadap luas term subyek yang bersangkutan. Untuk membedakan apakah kata “itu” sebagai kata penunjuk atau kopula, kita harus memahami fungsi kata “itu” dalam konteks kalimatnya. Perhatikanlah proposisi-proposisi berikut ini:
(h)   Kebun itu penuh dengan bunga anggrek.
(i)     Besi itu logam.

Sesuai dalam konteksnya, kiranya jelas bahwa kata “itu” pada proposisi (h) berfungsi sebagai kata penunjuk (kebun tertentu) dan bukan berfungsi sebagai kopula. Seandainya kata “itu” adalah kopula maka “itu” dapat diganti dengan “Adalah” sehingga kalimat itu menjadi “Kebun adalah penuh dengan bunga anggrek”. Karena itu term subyek pada proposisi (h) bukanlan  melainkan kebun itu yang luasnya adalah singular. Pada proposisi (i), kata itu lebih berfungsi sebagai kopula (“besi adalah logam”), kecuali kalau yang dimaksudkan memang jelas sebagai kata penunjuk (sepotong besi tertentu). Kalau kata “itu” pada proposisi (I) dimaksudkan berfungsi sebagai kopula, maka term subyeknya adalah besi dan luasnya adalah universal; sedangkan kalau dimaksudkan berfungsi sebagai kata penunjuk, maka term subyeknya adalah besi itu dan luasnya adalah singular.

(3)   Perlu ditekankan di sini bahwa suatu term disebut term singular apabila term tersebut mengatakan tentang satu hal tertentu. Dengan kata lain, kalau suatu term mengatakan tentang suatu hal tetapi tidak tertentu, term tersebut bukanlah term singular melainkan partikular. Dengan demikian term subyek pada proposisi (j) dan proposisi (k) di bawah ini masing-masing adalah singular  dan partikular.

(j)      Anak saya yang paling kecil mengalami luka-luka dalam kerusuhan itu. (mengatakan tentang satu anak tertentu).
(k)   Seorang anak mengalami luka-luka dalam kerusuhan itu. (mengatakan tentang satu anak tetapi tidak tertentu).

  1. c. Penggunaan suatu kata ditinjau dari arti yang dikandungnya

Ditinjau dari arti yang dikandungnya, suatu kata dapat kita gunakan dalam berbagai konteks dengan arti yang tertentu pula. Maka menurut artinya kata-kata dapat dibedakan sebagai berikut: univokal, ekuivokal, dan analogis. Hal ini perlu kita sadari demi mencegah kesesatan dalam penalaran sebagaimana masih akan ditunjukkan pada saat kita bicara tentang silogisme. Perbedaan ketiga cara penggunaan suatu kata menurut arti yang dikandungnya adalah sebagai berikut:
- Univokal = (sama bentuknya, sama artinya)      :  Suatu kata yang digunakan untuk banyak hal dalam arti yang persis – banyak hal dalam arti adikku – mata ibuku; majalah remaja – majalah wanita; tas kulit – tas plastik; Sinaga itu manusia – Paijo itu manusia. Di sini “mata”, “majalah”, “tas”, dan “manusia” diterapkan untuk bawahannya dengan arti yang sama. Tetapi, “tiga ekor anjing dipotong ekornya. “Ekor” di situ tidak dalam arti yang persis sama.
- Ekuivokal (sama bentuknya, lain artinya)          :    Suatu kata yang digunakan untuk beberapa hal dalam arti yang sama sekali berbeda; misalnya: genting tutup atap rumah dari tanah liat) genting (keadaan gawat); bait (sajak dua baris) – bait (rumah) bah (air yang meluap) – bah (kata seru yang menyatakan penolakan, jijik, rasa muak).
- Analogis (sama bentuknya, sedangkan ar-      :    suatu kata yang digunakan
artinya ada kesamaan dan ada perbeda-            untuk beberapa hal dalam arti
annya).                                                                      yang ada kesamaannya dan ada
perbedaannya; misalnya: pohon ada – manusia ada – Tuhan ada; obat sehat – orang sehat – udara sehat.


“Ada” pada pohon, manusia, dan Tuhan terdapat kesamaannya tetapi juga ada perbedaannya. Kalau “ada” pada Tuhan adalah “ada” dari sendirinya sedangkan pada pohon dan manusia “ada”nya mengambil bagian dalam “ada”nya Tuhan/bukan “ada” dari sendirinya. Begitu pula ‘sehat’ sebenarnya dikatakan tentang binatang yang keadaan biologisnya berfungsi baik, khususnya manusia. Tetapi dapat pula dikatakan tentang jiwanya, tentang obat (karena dapat menyembuhkan gangguan-gangguan pada tubuh, tentang makanan (karena berguna untuk memelihara fungsi-fungsi biologis dari tubuh), tentang hawa (karena berguna untuk kesehatan manusia). Jadi dalam analogi ada unsur kiasan/perbandingan.
Untuk pemikiran kritis dan ilmu pengetahuan, kata-kata univokal adalah yang terpenting, karena kata-kata yang tepat sama artinya yang dapat dipergunakan dalam ilmu dan argumentasi.
Kita harus berhati-hati dalam menggunakan kata-kata ekuivokal karena kata-kata itu bisa menyesatkan dan menimbulkan salah pengertian dalam diskusi atau ulasan ilmiah. Kata-kata itu sering disalahgunakan dalam politik dan propaganda. Misalnya “sosialisme” “toleransi” diberi isi berlainan demi keputusan politik.

Dengan kata-kata analogis kita harus hati-hati sekali sebab justru sama dengan kesamaan ada juga ketidaksamaan. Misalnya manusia ‘mengerti’ dan binatang ‘mengerti’ adalah jauh berbeda. Meskipun antara manusia dan binatang ada banyak kesamaan tetapi kalau lantas ditarik kesimpulan ‘manusia sama dengan binatang’ adalah menyesatkan karena di samping kesamaan, ada juga perbedaan. Perlu disadari bahwa ‘suatu perbandingan belum tentu bukti yang kuat. Kalau dikatakan “pikiran anak-anak diisi dengan bermacam-macam ilmu’; di sini pikiran manusia seolah-olah sama dengan semacam kotak yang harus “diisi” Tetapi analogi itu tidak boleh menggiring kita kepada kesimpulan ‘jadi, pada suatu saat kita harus berhenti belajar supaya pikiran (kotak itu) tidak selalu penuh. Memang contoh yang baik belum tentu adalah bukti yang baik juga. Memang contoh yang baik belum tentu adalah bukti yang baik juga. Maka perbandingan/analogi bukanlah dasar yang kuat untuk suatu pembuktian. Sebab kesamaan dalam beberapa sifat belum tentu dapat disimpulkan kesamaan dalam sifat yang lain.


Tabel

Perbandingan jumlah term dengan jumlah pengertian

Term   Pengertian        Nama term     Contoh
1          1                         univok             guru; sendok makan
1          2 dst.                  Ekuivok          bulan (= satelit) dan bulan ( = waktu 30 hari)
1          ya. 1,
1          ya, 2 dst.            Analog            (orang) sehat, (obat) sehat, (udara) sehat.
Semua term sehat mempunyai arti yang sekaligus sama dan berbeda.

PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.

Metode induktif

Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. Contoh:
Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan, emas memuai.
Jika dipanaskan, platina memuai.
Jika dipanaskan, logam memuai.
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.

Metode deduktif

Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Konsep dan simbol dalam penalaran

Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.

Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran

Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
  • Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
  • Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.ialah pernyataan yang digunakan sebagai dasar penarikan kesimpulan. Merupakan kesimpulan yang ditarik berdasarkan premis mayor dan premis minor. Subjek pada kesimpulan itu merupakan term minor. Term menengah menghubungkan term mayor dengan term minor dan tidak boleh terdapat pada kesimpulan. Perlu diketahui, term ialah suatu kata atau kelompok kata yang menempati fungsi subjek (S) atau predikat (P).
Contoh:
(1) Semua cendekiawan adalah manusia pemikir
(2) Semua ahli filsafat adalah cendekiawan
(3) Semua ahli filsafat adalah manusia pemikir.
PREMIS
Pengertian Premis
Premis atau antesedens adalah pernyataan yang menjadi dasar penarikan suatu kesimpulan Terdapat dua macam premis, yaitu:
1. Premis mayor adalah premis yang berisi term yang menjadi predikat kesimpulan.
2. Premis minor adalah premis yang berisi term yang menjadi subyek kesimpulan.
 Pengertian yang menjadi subyek (S) disebut term minor.
 Pengertian yang menjadi predikat (P) disebut term mayor.
 Yang menghubungkan diantara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).
Contoh :
 Semua tumbuhan membutuhkan air (premis mayor).
 Akasia adalah tumbuhan (premis minor).
 Akasia membutuhkan air (Konklusi).
Dari contoh tersebut term tumbuhan adalah term penengah. Akasia adalah term minor. Air adalah term mayor.
 Semua binatang makan (premis mayor).
 Sapi adalah binatang (premis minor).
 Jadi, sapi itu makan (Konklusi).
Dari contoh tersebut term binatang adalah term penengah. Sapi adalah term minor. Makan adalah term mayor.
Penarikan kesimpulan secara deduktif dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung.Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis.Penarikan tidak langsung ditarik dari dua premis.

Premis pertama adalah premis yang bersifat umum sedangkan premis kedua adalah yang bersifat khusus.