Sabtu, 11 Juni 2011

Tulisan 3 tentang Musyawarah


Pengertian Musyawarah

Musyawarah adalah pembahasan bersama untuk menyatukan pendapat dalam mengambil keputusan. Musyawarah merupakan suatu cara yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk membahas suatu masalah. Hasil musyawarah berupa keputusan bersama. Musyawarah sangat baik dilakukan. Dengan musyawarah, tidak ada yang dirugikan, karena semua boleh memberikan pendapat. Akan tetapi, keputusan bersamalah yang diutamakan.

Ciri-ciri musyawarah antara lain sebagai berikut :
1. Musyawarah dilakukan lebih dari satu orang.
2. Ada pemimpin dan anggota.
3. semua orang mempunyai kedudukan yang sama
4. semua orang boleh berpendapat
Aturan dalam menyampaikan pendapat
Setiap peserta musyawarah berhak menyampaikan pendapat. Semua usulan atau pendapat akan ditampung. Semua pendapat sebaiknya dihargai. Dengan menghargai pendapat, musyawarah akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, semua peserta musyawarah harus mematuhi aturan dalam menyampaikan pendapat, antara lain sebagai berikut
1.Mengacungkan jari sebelum berbicara
2.Berbicara dengan sopan dan jelas
3.Tidak memaksakan kehendak
4.Mendengarkan teman yang menyampaikan pendapat.

• Sikap peserta musyawarah

Musyawarah dapat berjalan dengan baik, jika peserta usyawarah memiliki sikap antara lain sebagai berikut :
1. Menghargai pendapat orang lain
2. Mampu mengendalikan diri
3. Toleransi dan menghargai perbedaan pendapat
4. Menaati peraturan musyawarah
5. Mau menerima hasil musyawara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar