Kamis, 15 April 2010

BAGAN IBD BAB 7

Achmad Sulaiman
1ka26
IBD 7
16109877

7
IBD
MANUSIA DAN KEADILAN

A. Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah kedua ujian ekstrim yang telalu banyak dan sedikit.

Beberapa definisi dari keadilan adalah :
1. Plato, keadilan dikatakan adil adalah orang yang dapat mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
2. Socrates, memproyeksikan keadilan pada pemerintahan.
3. Kong Hu Chu, Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, ayah, sebagai ayah, dan raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.

Menurut pendapat umum
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban dengan kata lain keadilan adalah keadilan dimana setiap orang memperoleh yang menjadi haknya dan menjadi kewajibannya.

B. Keadilan Sosial
• Pancasila sila kelima yang berbunyi “Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” hal ini mengandung pengertian tidak ada kemiskian dalam Indonesia merdeka.
• Hatta menulis bahwa keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan upaya adil dan makmur.

Perwujudan keadilan terperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu:
a. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan.
b. Sikap adil terhadap sesama.
c. Sikap suka memberi pertolongan terhadap yang membutuhkan.
d. Sikap suka bekerja keras.
e. Sikap menghargai hasil karya orang lain.

Asas terciptanya keadilan :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan.
8. Pemerataan memperoleh keaspekan hidup.









C. Berbagai Macam Keadilan

1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat suatu keadilan dan hukum merupakan subtansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga suatu kedudukan masyarakat yang adil dan makmur yang merupakan sifat dasar baginya (The man behind thev guneer terdapat palto itu disebut keadilan moral sunoto menyebut keadilan legal.
2. Keadilan disributif
Aristoteles berpendapat keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan yang tidak sama secara tidak sama (Justice is done when equals are treated equally). Pendapat Aristoteles disebut keadilan disributif.
3. Keadilan Komunatif
Keadilan bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles keadilan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tidakan yang menjadikan ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan rusak menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

D. Kejujuran

Kejujuran atau jujur artinya uacapan orang dengan hati nurani dan sesuai dengan kenyataan. Jujur perbuatan bersih dari perbuatan laranagan agama. Orang yang tidak jujur dikatakan munafik. Jujur merupakan landasan darin kesadaran moral yang tinggi. Kesamaan adanya hak dan kewajiban. Takut mengalami kesalahan dan dosa.

Kesadaran Moral adalah kesadaran tentang diri sendiri berhadapan dengan hal baik dan
buruk. Jujur atau tidak jujur tidak dapat dipisahkan. Ketikjujuran sangat luas dengan kebutuhan manusia. Namun harus ada cara untuk menjaganya yang dipupuk. Namun demi sopan dan pendidikan seseorang diperbolehkan berkata tidak jujur sampai batas-batas yang dapat dibenarkan.

E. Kecurangan

Kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hak orang yang sudah berbuat curang untuk memperoleh keuntungan atas materi. Bagi orang yang berbuat curang menjadi kesenangan bagi dirinya meskipun orang lain menderita.

Faktor yang menjadi kecurangan antaranya:
1. Faktor Ekonomi.
2. Faktor Kebudayaan.
3. Faktor Peradaban.
4. Faktor Teknik.

Dalam buku “Filsafat Sangsekerta” Menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis adalah perbutan buruk.Dalam cerita pewayangan selalu ada konkret dimana orang yang buruk selalu kalah, orang yang baik tindakannya sesuai adalah baik dan yang tidak sesuai ada buruk.

Dalam buku “Filsafat Sangsekerta” Menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis adalah perbutan buruk.Dalam cerita pewayangan selalu ada konkret dimana orang yang buruk selalu kalah, orang yang baik tindakannya sesuai adalah baik dan yang tidak sesuai ada buruk.

Tingkah lalu sesuai kodrat manusia
a. Manusia menurut sifat yang tidak bermoral.
b. Ada aturan-aturan yang harus dipatuhi sesuai apa yang harus dipatuhi untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral.



G. Pembalasan
Pembalsan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa. Perbuatan yang imbang. Sebagai contoh A memberikan makanan kepada B. Dilain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan ini merupakan perbuatan serupa yang memperluas perbuatan pembalasan.
Pembalasan disebabkan adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang perlakuan sebalik perlakuan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar